1:37 PM


Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta penentuan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dipilih secara langsung harus disepakati melalui referendum. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, kata penguasa Yogyakarta itu, tak bisa menentukan itu sendiri.

“Yang berhak menentukan apakah Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dengan pemilihan atau penetapan adalah rakyat Yogyakarta sehingga ketika pemerintah pusat menentukan adanya pemilihan untuk jabatan gubernur dan wakil gubernur maka harus dilakukan referendum terlebih dahulu,” kata Sultan di Yogyakarta, Selasa, 28 September 2010.

Sultan menegaskan saat ini tidak perlu meributkan pemilihan atau penetapan untuk jabatan gubernur maupun wakil gubernur, namun yang lebih penting adalah menanyakan langsung kepada rakyat Yogyakarta sendiri. “Dari pada ribut penetapan atau pemilihan, kalau berani pemerintah pusat referendum saja, karena hak menentukan itu ada di tangan rakyat. Tanya pada rakyat kan podo karo (sama saja) referendum,” kata Sultan.